BELAJAR BAHASA JAWA PRAKTIS: 07/13

Selasa, 23 Juli 2013

226 PEMDA YANG MEMBUKA Tes CPNS 2013


Tahun ini pemerintah akan membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2013 sebanyak 60.000 orang. Sebanyak 295 instansi pemerintah bakal menggelar seleksi CPNS dari jalur pelamar umum. Terdiri dari 68 Kementerian/Lembaga (K/L) dengan jumlah formasi 20.000 orang, sedangkan 40.000 orang untuk 30 pemerintah provinsi, serta 197 kabupaten/kota.

Pengumuman lowongan penerimaan CPNS tahun 2013 akan dilakukan setelah lebaran, atau sekitar minggu ketiga-keempat bulan Agustus 2013, yang dilanjutkan dengan pendaftaran. Sedangkan tes CPNS akan dilaksanakan pada bulan Oktober sampai November dengan menggunakan sistem computer assisted computer (CAT).

Deputi SDM Aparatur Kementerian PAN-RB Setiawan Wangsaatmaja telah menyerahkan data tambahan formasi CPNS 2013 itu kepada masing-masing instansi dalam Rakor CPNS di Jakarta, Kamis (18/7). Berikut adalah nama-nama instansi pemerintah daerah (PEMDA) yang membuka lowongan penerimaan CPNS tahun 2013:
Peserta seleksi CPNS wajib lulus Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi Bidang (TKB). TKD terdiri dari tes wawasan kebangsaan (TWK), tes itelegensi umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP). Sedangkan untuk TKB sesuai bidang tugas masing-masing jabatan.


Inilah daftar 226 Pemda yang membuka Tes CPNS 2013
1. Provinsi NAD
2. Kab. Gayo Lues
3. Kab. Aceh Barat Daya
4. Kab. Aceh Selatan
5. Kab. Aceh Singkil
6. Kab. Aceh Tamiang
7. Kab. Aceh Tenggara
8. Kab. Pidie Jaya
9. Provinsi Sumatera Utara
10. Kab. Batu Bara
11. Kab. Nias
12. Kab. Nias Barat
13. Kab. Nias Selatan
14. Kab. Nias Utara
15. Kab. Padang Lawas
16. Kab. Padang Lawas Utara
17. Kab. Deli Serdang
18. Kab. Labuhan Batu Utara
19. Kab. Tapanuli Tengah
20. Kab. Tapanuli Utara
21. Kab. Sibolga
22. Provinsi Sumatera Barat
23. Kab. Kepulauan Mentawai
24. Kab. Solok Selatan
25. Kab. Pasaman
26. Kota Padang Panjang
27. Kab. Indragiri Hilir
28. Kab. Kepulauan Meranti
29. Kab. Kuantan Singingi
30. Kab. Pelalawan
31. Kab. Rokan Hilir
32. Kab. Siak
33. Kota Pekanbaru
34. Kab. Batanghari
35. Kab. Kerinci
36. Kab. Sarolangun
37. Kab. Tebo
38. Kota Sungai Penuh
39. Kab. Bungo
40. Kab. Banyuasin
41. Kab. Muara Enim
42. Kab. Musi Banyuasin
43. Kab. Musi Rawas
44. Kab. Ogan Ilir
45. Kab. Ogan Komering Ilir
46. Kab. Ogan Komering Ulu
47. Kota Pagar Alam
48. Kota Prabumulih
49. Kab. Lahat
50. Kab. Ogan Komering Ulu Selatan
51. Kota Lubuk Linggau
52. Provinsi Bangka Belitung
53. Kab. Bangka Barat
54. Kab. Bangka Selatan
55. Kab. Bangka Tengah
56. Kab. Belitung
57. Kab. Belitung Timur
58. Kab. Bangka
59. Provinsi Bengkulu
60. Kab. Bengkulu Tengah
61. Kab. Kepahiang
62. Kab. Lebong
63. Kab. Rejang Lebong
64. Kab. Seluma
65. Provinsi Lampung
66. Kab. Mesuji
67. Kab. Pesisir Barat
68. Kab. Pesawaran
69. Kab. Tanggamus
70. Kab. Way Kanan
71. Kab. Metro
72. Kab. Kep. Anambas
73. Kab. Lingga
74. Kab. Natuna
75. Provinsi DKI Jakarta
76. Kab. Bogor
77. Kota Bandung
78. Kota Depok
79. Kota Bogor
80. Kota Tangerang Selatan
81. Kota Serang
82. Kota Cilegon
83. Kab. Cilacap
84. Kab. Kedal
85. Kab. Kudus
86. Kab. Purblingga
87. Kab. Semarang
88. Kab. Wonosobo
89. Kota Magelang
90. Kota Pekalongan
91. Kota Salatiga
92. Kota Semarang
93. Kota Surakarta
94. Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
95. Kab. Jember
96. Kab. Sidoarjo
97. Kota Mojokerto
98. Kota Mojokerto
99. Kota Surabaya
100. Kab. Mojokerto
101. Kab. Pamekasan
102. Kab. Tuban
103. Kota Blitar
104. Kota Diri

105. Kota Malang
106. Kota Probolinggo

107. Provinsi Kalimantan Tengah
108. Kab. Barito
109. Kab. Katingan
110. Kab. Lamandau
111. Kab. Pulang Pisau
112. Kab. Barito Timur
113. Kab. Kotawaringin Timur
114. Provinsi Kalimantan Barat
115. Kab. Kapuas Hulu
116. Kab. Kayong Utara
117. Kab. Ketapang
118. Kab. Kubu Raya
119. Kab. Landak
120. Kab. Melawai
121. Kab. Sanggau
122. Kab. Sekadau
123. Kab. Sintang
124. Kab. Pontianak
125. Kab. Sambas
126. Kota Pontianak
127. Kota Singkawang
128. Provinsi Kalimantan Selatan
129. Kab. Balangan
130. Kab. Kota Baru
131. Kab. Tabalong
132. Kab. Tanah Bumbu
133. Kab. Tapin
134. Kab. Banjar
135. Kab. Barito Kuala
136. Kab. Hulu Sungai Tengah
137. Kab. Hulu Sungai Utara
138. Kota Banjar Baru
139. Kota Banjarmasin
140. Kab. Bulungan
141. Kab. Kutai Barat
142. Kab. Kutai Timur
143. Kab. Malinau
144. Kab. Nunukan
145. Kab. Paser
146. Kab. Penajam Paser Utara
147. Kab. Tana Tidung
148. Kota Bontang
149. Kab. Bolaang Mongondow Selatan
150. Kab. Bolaang Mongondow Timur
151. Kab. Bolaang Mongondow Utara
152. Kab. Kepulauan Siau Togulandang Biaro
153. Kab. Minahasa Tenggara
154. Kab. Bolaang Mangondow
155. Kota Tomohon
156. Kab. Gorontalo Utara
157. Kab. Pohuwato
158. Provinsi Sulawesi Selatan
159. Kab. Luwu Timur
160. Kab. Bantaeng
161. Kab. Enrekang
162. Kab. Pinrang
163. Kab. Toraja Utara
164. Kota Pare Pare
165. Provinsi Sulawesi Tengah
166. Kab. Tojo Una-Una
167. Kab. Bombana
168. Kab. Buton Utara
169. Kab. Kolaka Utara
170. Kab. Konawe Utara
171. Kab. Wakatobi
172. Provinsi Sulawesi Barat
173. Kab. Jembrana
174. Kab. Karangasem
175. Kota Denpasar
176. Provinsi Nusa Tenggara Barat
177. Kab. Lombok Utara
178. Kab. Sumbawa Barat
179. Provinsi Nusa Tenggara Timur
180. Kab. Mangarai Barat
181. Kab. Manggarai Timur
182. Kab. Sabu Raijua
183. Kab. Sumba Barat
184. Kab. Sumba Barat Daya
185. Kab. Sumba Tengah
186. Kab. Ende
187. Kab. Flores Timur
188. Kab. Manggarai
189. Kab. Nagekeo
190. Kab. Rote Ndao
191. Kab. Sikka
192. Kab. Timor Tengah Utara
193. Provinsi Maluku
194. Kab. Buru Selatan
195. Kab. Maluku Barat Daya
196. Kab. Maluku Tenggara
197. Kota Tual
198. Kab. Maluku Tenggara Barat
199. Kab. Seram Bagian Barat
200. Provinsi Maluku Utara
201. Kab. Halmahera Tengah
202. Kab. Halmahera Timur
203. Kab. Pulau Morotai
204. Kab. Halmahera Barat
205. Kota Ternate
206. Kota Tidore Kepulauan
207. Kab. Asmat
208. Kab. Deiyai
209. Kab. Dogiyai
210. Kab. Intan Jaya
211. Kab. Jayawijaya
212. Kab. Keerom
213. Kab. Lanny Jaya
214. Kab. Memberamo Raya
215. Kab. Mappi
216. Kab. Paniai
217. Kab. Puncak
218. Kab. Puncak Jaya
219. Kab. Tolikara
220. Kab. Yalimo
221. Kab. Biak Numfor
222. Kab. Kepulauan Yapen
223. Provinsi Papua Barat
224. Kab. Fak Fak
225. Kab. Maybrat
226. Kab. Raja Ampat

Read More..

Kamis, 11 Juli 2013

KURIKULUM 2013 UNTUK SEKOLAH DASAR

DOWNLOAD KURIKULUM 2013 UNTUK SEKOLAH DASAR
Kurikulum 2013 untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan sederajat (MI) yang diberlakukan mulai tahun ajaran 2013/2014 sudah bisa didownload. Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP) telah merilis Kurikulum 2013 untuk SD/MI melalui Permendikbud Nomor 67 tahun 2013 tentang Kompetensi Dasar dan Struktur Kurikulum SD/MI.
Pendekatan Kurikulum 2013 untuk SD/MI diubah sesuai dengan kurikulum satuan pendidikan. Oleh karena itu dalam Kurikulum 2013 dilakukan penguatan tata kerja guru yang bersifat kolaboratif. Penguatan materi dilakukan dengan cara pendalaman dan perluasan materi yang relevan bagi siswa.
Struktur Kurikulum 2013 terdiri dari Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar (KD). Kompetensi inti dirancang seiring dengan meningkatnya usia siswa pada kelas tertentu. Melalui kompetensi inti, integrasi vertikal berbagai kompetensi dasar pada kelas yang berbeda dapat dijaga.
Kompetensi dasar dirumuskan untuk mencapai kompetensi inti. Rumusan kompetensi dasar dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik siswa, kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata pelajaran. Selengkapnya, Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar (KD) Kurikulum 2013 bisa didownload di tautan berikut:

DOWNLOAD KURIKULUM 2013 UNTUK SEKOLAH DASAR

atau        DISINI    ( Mediafire )

Beban belajar Kurikulum 2013 untuk kelas I adalah 30 jam, kelas II 32 jam, kelas III 34 jam, sedangkan kelas IV, V, dan VI adalah 36 jam. Dengan durasi setiap satu jam pembelajaran adalah 35 menit. Sebagai pembelajaran tematik terpadu, angka jumlah jam pelajaran per minggu untuk tiap mata pelajaran adalah relatif. Guru dapat menyesuaikannya sesuai kebutuhan siswa dalam pencapaian kompetensi yang diharapkan

Read More..

PERSIAPAN CALON PESERTA SERTIFIKASI 2013

APA SAJA YANG PERLU DI PERSIAPKAN BAGI CALAON PESERTA SERTIFIKASI ??


Perangkingan calon peserta sertifikasi guru dilakukan oleh sistem yang terintegrasi dengan data base NUPTK dan dipublikasikan secara online. Daftar calon peserta sertifikasi guru yang ditampilkan sesuai dengan data yang tersimpan dalam data NUPTK yang diurutkan berdasar kriteria USIA. Bagi guru yang akan mengikuti sertifikasi ada beberapa aktivitas yang harus Anda lakukan sebagai calon peserta sertifikasi guru, yaitu:


1. Cek dalam daftar calon peserta di http://sergur.kemdiknas.go.id/sg13/ menggunakan tombol pencarian dengan memasukkan NUPTK

2. Jika nama Anda termasuk dalam daftar calon peserta segera hubungi dinas pendidikan setempat untuk    mendapatkan Format A0

3. Mengoreksi dan memperbaiki data pada Format A0 (data ini tidak boleh salah karena kemudian akan digunakan sebagai acuan untuk sertifikat pendidik)
Data yang dikoreksi adalah nama lengkap harus sesuai dengan dokumen lainnya (ijasah atau SK PNS); golongan (bagi PNS); tempat dan tanggal lahir; ijasah, tahun lulus, dan nama perguruan tinggi; nama sekolah tempat mengajar. Dokumen yang dijadikan acuan verifikasi nama dan tempat tanggal lahir peserta bagi guru PNS adalah SK PNS, sedangkan bagi guru bukan PNS adalah ijasah terakhir dari perguruan tinggi.

4. Mengisi pola sertifikasi yang dipilih.
•    Pola portofolio bagi guru yang memiliki dan memenuhi skor minimal portofolio
      (kuota maksimal  1%).
•    Pola PLPG bagi guru yang tidak memenuhi skor minimal portofolio.
•    Pola pemberian sertifikat secara langsung (PSPL) bagi guru yang telah memenuhi syarat PSPL.

5. Menetapkan bidang studi yang akan disertifikasi
Bidang studi tersebut harus ditetapkan sendiri oleh guru yang bersangkutan sesuai dengan kompetensi yang dikuasainya. Harus disadari oleh guru bahwa bidang studi ini akan terus melekat dalam tugas mengajar yang akan dilaksanakan oleh guru selama guru tersebut mengajar. Dengan kata lain, guru harus konsisten dengan pilihannya secara profesional karena guru harus mengajarkan bidang studi atau mata pelajaran tersebut selama bertugas sebagai guru.
Penetapan bidang studi sertifikasi mengikuti ketentuan sebagai berikut:
•    sesuai dengan program studi S-1 (linier),
•    apabila tidak sesuai (tidak linier) dengan program studi S-1,
      dapat menggunakan program studi D-III,
•    apabila tidak sesuai (tidak linier) dengan program studi S-1 dan program studi D-III,
      guru dapat   menetapkan bidang studi yang serumpun dengan program studi S-1 dan D-III,
•    apabila tidak sesuai (tidak linier) dengan program studi S-1 dan program studi D-III, guru dapat menetapkan bidang studi sertifikasi sesuai dengan mata pelajaran, rumpun mata pelajaran, atau satuan pendidikan yang diampunya, dan harus memiliki masa kerja minimal sudah 5 tahun berturut-turut mengajar mata pelajaran tersebut.

6. Mengumpulkan berkas/dokumen/portofolio ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
Tergantung pola sertifikasi yang dipilih, yaitu ada:Pola PSPL, Pola PF mengumpulkan Portofolio, dan Pola PLPG. Peserta yang memilih pola PLPG secara langsung harus menyerahkan berkas sebagai berikut.
•    Format A1 yang telah ditandatangani oleh LPMP.
•    Fotokopi Ijazah S-1 atau D-IV, serta Ijazah S-2 dan atau S-3 (bagi yang memiliki)
     dan disahkan oleh perguruan tinggi yang mengeluarkan,
•    Fotokopi SK pangkat/golongan terakhir yang telah dilegalisasi oleh atasan langsung (bagi PNS)
•    Fotokopi SK pengangkatan sebagai guru sejak pertama menjadi guru sampai dengan
      SK terakhir yang disahkan oleh pejabat terkait,
•    Fotokopi SK mengajar dari Kepala Sekolah yang disahkan oleh atasan, dan
•    Pasfoto terbaru berwarna (enam bulan terakhir dan bukan polaroid) ukuran 3x4 cm sebanyak
     4 lembar, di bagian belakang setiap pasfoto ditulis identitas peserta (nama, nomor peserta,
     dan satminkal).

7. Memantau proses penetapan peserta melalui website sergur.kemdiknas.go.id

8. Menerima Format A1 berisi nomor peserta sebagai bukti terdaftar sebagai peserta sertifikasi guru

9. Mencari informasi tentang pelaksanaan uji kompetensi awal (bagi peserta PLPG) ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota masing-masing
Read More..

Rabu, 10 Juli 2013

JADWAL IMSAKIYAH MALANG RAYA

JADWAL IMSAKIYAH RAMADHAN 1434H / 2013M

Bulan suci penuh rahmat dan ampunan bagi umat Islam yakni ,bulan Ramadhan. Di bulan Ramadhan ini, Allah SWT menjanjikan pahala yang berlipat ganda dan juga ampunan seluas-luasnya kepada hamba-Nya yang ingin memperbaiki diri. Oleh karena itu, kedatangan bulan penuh berkah ini sangatlah dinantikan oleh seluruh umat Islam di dunia.

  Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1434H / 2013M Seluruh Indonesia
Read More..

Senin, 01 Juli 2013

Download Buku Pelajaran SD Kelas IV Kurikulum 2013

Download Buku Pelajaran  SD Kelas IV  Kurikulum 2013

Perubahan kurikulum dari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) menjadi Kurikulum 2013 menyebabkan pula perubahan buku pelajaran yang digunakan. Kurikulum 2013 yang memakai metode tematik integratif untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) akan diterapkan pada kelas I dan IV terlebih dahulu. Buku pelajaran Kurikulum 2013 juga berbentuk Buku Sekolah Elektronik (BSE) yang bisa didownload gratis.
Buku pelajaran disediakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dan diberikan secara gratis bagi sekolah yang menerapkan Kurikulum 2013 mulai 15 Juli mendatang. Sekolah-sekolah ini ditunjuk langsung oleh Kemdikbud. Bagi sekolah yang tidak ditunjuk pun dapat mengajukan diri untuk menerapkan Kurikulum 2013, tetapi untuk buku pelajaran disediakan sendiri oleh sekolah.
Buku pelajaran SD Kurikulum 2013 disusun oleh tim yang dibentuk oleh Kemdikbud. Untuk buku pelajaran SD Kurikulum 2013 terdiri dari dua jenis, yaitu buku untuk siswa dan buku pegangan guru. Buku pelajaran tidak lagi dipisahkan berdasarkan mata pelajaran melainkan melainkan dipisah berdasarkan tema. Berikut buku-buku pelajaran untuk kelas I dan IV SD Kurikulum 2013 yang bisa didownload secara gratis.

Download Buku Kurikulum 2013 Untuk Kelas IV SD

    Buku Siswa Kelas IV: PAI dan Budi Pekerti | DOWNLOAD
    Buku Pegangan Guru Kelas IV: PAI dan Budi Pekerti | DOWNLOAD
    Buku Siswa Kelas IV: Tema 1 Indahnya Kebersamaan | DOWNLOAD
    Buku Pegangan Guru Kelas IV: Tema 1 Indahnya Kebersamaan | DOWNLOAD
    Buku Siswa Kelas IV: Tema 2 Selalu Berhemat Energi | DOWNLOAD
    Buku Siswa Kelas IV: Tema 3 Peduli Terhadap Makhluk Hidup | DOWNLOAD
    Buku Pegangan Guru Kelas IV: Tema 3 Peduli Terhadap Makhluk Hidup | DOWNLOAD
    Buku Siswa Kelas IV: Tema 4 Berbagai Pekerjaan | DOWNLOAD
    Buku Pegangan Guru Kelas IV: Tema 4 Berbagai Pekerjaan | DOWNLOAD

Buku-buku pelajaran BSE Kurikulum 2013 di atas bisa juga didownload gratis di situs bse.kemdikbud.go.id. Rencananya buku pelajaran SD di Kurikulum 2013 akan berlaku sekali pakai. Untuk tahun berikutnya, pemerintah akan mencetak buku baru. Setiap tahun akan dicetak buku pelajaran baru untuk SD.

Read More..